Senyum dan Wajah Tegang Para Pendukung Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

Senyum dan Wajah Tegang Para Pendukung Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 25 Jan 2016 10:20 WIB
Senyum dan Wajah Tegang Para Pendukung Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
Suasana di MK (Foto: Habibi/detikcom)
Jakarta - Hujan mengguyur wilayah Jakarta pagi ini, tak terkecuali kawasan Jakarta Pusat. Namun, hujan yang mengguyur wilayah Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tidak menyurutkan niat para pendukung calon kepala daerah.

Di tengah hujan, mereka tetap berbondong-bondong mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendengarkan putusan gugatan sengketa Pilkada yang akan dibacakan para majelis hakim konstitusi. Hari ini, Senin (25/1/2016) merupakan hari terakhir persidangan dengan agenda dismissal.

Sejak pukul 9.00 WIB, puluhan pendukung para calon kepada daerah itu sudah tiba di Gedung MK. Persidangan di MK memang dimulai sejak pukul 9.00 WIB.
Suasana di Gedung MK (Habibi/detikcom)
Mereka berkumpul di depan Gedung MK dan di bawah tenda yang berada di bagian samping. Berbagai raut wajah terlihat jelas, ada yang terlihat tenang, namun tak sedikit yang terlihat tegang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada yang terus sibuk menelepon seseorang sambil menginformasikan perkembangan jalannya sidang. Ada juga yang hanya duduk di teras Gedung MK, sambil mendengarkan jalannya sidang dari pengeras suara.

Kini, para pendukung sedang berharap-harap cemas. Nasib  para calon yang didukungnya berada di tangan para majelis hakim konstitusi.

Sementara itu di dalam  ruang persidangan, majelis hakim konstitusi sedang membacakan pertimbangan dan amar putusan. Ada 26 gugatan sengketa Pilkada yang akan diputus hari ini.

Suasana di Gedung MK (Habibie/detikcom)

Salah satu gugatan sengketa Pilkada yang akan diputus hari ini adalah sengeketa Pilkada Kalimantan Utara. Pilkada Kaltara merupakan salah satu Pilkada yang 'panas'. Saat proses rekapitulasi di Kaltara sempat diwarnai aksi pembakaran gedung serbaguna di kompleks kantor gubernur.

Adapun 26 gugatan sengketa Pilkada yang akan diputus hari ini yakni:

Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Supiori, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tanah Bambu, dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kabupaten Tanah Tidung, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Hingga pukul 10.00 WIB, majelis hakim konstitusi sudah menolak tiga gugatan sengketa Pilkada. (Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads