Di tengah hujan, mereka tetap berbondong-bondong mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendengarkan putusan gugatan sengketa Pilkada yang akan dibacakan para majelis hakim konstitusi. Hari ini, Senin (25/1/2016) merupakan hari terakhir persidangan dengan agenda dismissal.
Sejak pukul 9.00 WIB, puluhan pendukung para calon kepada daerah itu sudah tiba di Gedung MK. Persidangan di MK memang dimulai sejak pukul 9.00 WIB.
Suasana di Gedung MK (Habibi/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, para pendukung sedang berharap-harap cemas. Nasib para calon yang didukungnya berada di tangan para majelis hakim konstitusi.
Sementara itu di dalam ruang persidangan, majelis hakim konstitusi sedang membacakan pertimbangan dan amar putusan. Ada 26 gugatan sengketa Pilkada yang akan diputus hari ini.
Suasana di Gedung MK (Habibie/detikcom) |
Salah satu gugatan sengketa Pilkada yang akan diputus hari ini adalah sengeketa Pilkada Kalimantan Utara. Pilkada Kaltara merupakan salah satu Pilkada yang 'panas'. Saat proses rekapitulasi di Kaltara sempat diwarnai aksi pembakaran gedung serbaguna di kompleks kantor gubernur.
Adapun 26 gugatan sengketa Pilkada yang akan diputus hari ini yakni:
Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Supiori, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tanah Bambu, dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kabupaten Tanah Tidung, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Hingga pukul 10.00 WIB, majelis hakim konstitusi sudah menolak tiga gugatan sengketa Pilkada. (Hbb/hri)












































Suasana di Gedung MK (Habibi/detikcom)
Suasana di Gedung MK (Habibie/detikcom)