Lewat kicauannya di twitter, Senin (25/1/2016), Nasir mengungkapkan bahwa yang dilarang masuk kampus apabila mereka LGBT bercinta atau pamer kemesraan.
"Larangan saya terhadap LGBT masuk kampus apabila mreka mlakukan tindakan yang kurang terpuji seperti bercinta, atau pamer kemesraan di kampus," kicau Nasir dalam akun @menristekdikti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir mengungkapkan, pelarangan dia terhadap LGBT masuk ke kampus harus dipahami secara objektif. Hanya hak-haknya sebagai warga negara harus dijamin oleh negara.
"Memang sebagai bagian dari warga negara Indonesia, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama di mata UU. Namun ini tidak lantas diartikan negara melegitimasi status LGBT," ujarnya.
(dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini