"Sekarang posisinya yang secara jelas menyatakan Munaslub 9 DPD dan/atau ormas, 10 lainnya tidak setuju atau menyerahkan pada Rapimnas," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di sela-sela pelaksanaan Rapimnas di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (24/1/2016).
Salah satu DPD yang menolak dilaksanakannya Munaslub adalah DPD Provinsi Bali. Perwakilan DPD Bali menyatakan pelaksanaan Munas di Bali sudah sesuai prosedur hukum dan AD/ART. Namun, dia akan tetap mengikuti hasil keputusan Rapimnas jika memang diputuskan harus dilaksanakan Munaslub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya ada 3 prinsip yakni konsepnya setuju atau tidak setuju, pelaksananya siapa dan waktu serta tempatnya," pungkas Idrus. (dhn/dhn)











































