5 Kali Beraksi, Duo Begal Bergolok di Pesanggrahan Dibekuk Polisi

5 Kali Beraksi, Duo Begal Bergolok di Pesanggrahan Dibekuk Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 24 Jan 2016 17:19 WIB
5 Kali Beraksi, Duo Begal Bergolok di Pesanggrahan Dibekuk Polisi
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Duo begal bergolok yang melakukan aksinya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berhasil diringkus Tim Buser Polsek Pesanggrahan. Dua pelaku diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali.

"Salah satu tersangka kami tangkap pada saat kejadian, dan satu lagi ditangkap pada Sabtu (23/2) malam tadi," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto kepada detikcom, Minggu (24/1/2016).

Kedua pelaku yakni Rudi (18), warga Pamulang, Tangsel dan Habib (21) warga Kampung Kukulo, Jalupangkuan, Rangkasbitung, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka sudah melakukan curanmor sebanyak 5 kali sesuai hasil cek TKP di lapangan saat pengembangan dan dimungkinkan masih ada TKP yang lain," ujar Afroni.

Terakhir, kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal 21 Januari sekitar pukul 03.30 WIB. Keduanya saat itu merampas motor milik korban setelah melukai korban, H Hasan (65) dengan golok.

"Salah satu tersangka bernama Rudi berhasil ditangkap pada saat kejadian, karena kebetulan anggota sedang melaksanakan observasi di lapangan, sedangkan satu orang lainnya melarikan diri," jelasnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Sat Reskrim dan tersangka Habib berhasil ditangkap. Polisi juga menangkap Darso yang membuat kunci letter T.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 5 unit motor yakni Honda Sonic berpelat nomor B 3953 SUN, Yamaha Mio B 6831 VGB, Yamaha Mio B 6190 CNP, Yamaha Xeon B 3439 SBO dan Yamaha Mio B 6706 VIA. Polisi juga menyita 2 buah kunci letter T dan sebilah golok.

"Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutup Afroni. (mei/dhn)


Berita Terkait