Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen mengatakan tersangka ditangkap di Jl Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur, pada Sabtu (23/1) dini hari. Saat itu, aparat Polsek Cakung tengah melakukan Operasi Cipta Kondisi.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan narkotika jenis kristal sabu dalam bungkus rokok sebanyak 16 paket dalam plastik kecil," jelas Armunanto kepada detikcom, Minggu (24/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka mengaku membeli paket sabu itu seharga Rp 3,5 juta dan hendak diedarkan di daerah Bekasi," imbuhnya.
Namun tersangka tertangkap saat polisi sedang melakukan razia di lokasi tersebut. Tersangka pun selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cakung untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat ditangkap, pelaku juga mencoba menyuap polisi dengan iming-iming jutaan rupiah agar tidak dibawa ke kantor polisi," tuturnya.
Polda Metro Jaya dan jajaran memang tengah gencar menggelar Operasi Cipta Kondisi sesuai perintah Kapolda Irjen Pol Tito Karnavian. Operasi digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini