Ini Dua Pria yang Ditangkap Polisi Usai Gerebek Kampung Ambon

Ini Dua Pria yang Ditangkap Polisi Usai Gerebek Kampung Ambon

Herianto Batubara - detikNews
Minggu, 24 Jan 2016 07:08 WIB
Salah satu pria yang diamankan dari Kampung Ambon (Foto: Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap 2 orang saat melakukan penggerebekan di wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat. Keduanya diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba.

"Dua orang yang diamankan inisialnya F dan A, diduga pengedar dan pemakai," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Afrizal, Minggu (24/1/2016).

Menurut Afrizal, kedua pria ini tengah diperiksa intensif di Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengejar nama-nama lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Afrizal (Kartika Sari Tarigan/detikcom)
"Sementara masih kami kembangkan terus," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 350 orang personel polisi dikerahkan melakukan penggerbekan di Kampung Ambon Sabtu (23/1/2015). Ada sekitar 20 rumah yang digeledah aparat.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan F dan A. Selain itu juga disita sebilah pedang samurai, satu bong atau alat isap sabu dan dua gram sabu.

Polisi menyebut Kampung Ambon atau tepatnya Kompleks Permata, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, ini memang sudah lama diketahui sebagai sarang narkoba. (hri/fiq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads