Satu Napi LP Bulak Kapal Tewas, Diduga Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih

Satu Napi LP Bulak Kapal Tewas, Diduga Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 24 Jan 2016 04:37 WIB
Satu Napi LP Bulak Kapal Tewas, Diduga Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih
Ilustrasi bunuh diri (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Seorang napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, ditemukan tewas. Korban, Tarida Raya Ulli Sinambela (20) diduga tewas bunuh diri dengan cara meminum cairan pembersih lantai.

"korban meninggal dunia akibat meminum cairan pembersih di LP Bulak Kapal," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti kepada detikcom, Sabtu (23/1/2016).

Korban ditemukan tidak bernyawa di LP Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pagi tadi. Napi warga Kampung Rawabogo, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi itu merupakan tahanan kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban merupakan tersangka kasus KDRT yang ditangani Polsek Jatiasih, Kota Bekasi," imbuh Puji.

Setelah kasusnya dinyatakan lengkap pada tanggal 21 Januari 2016 lalu, Tarida kemudian diserahkan (tahap dua) ke kejaksaan. Korban sedang menunggu proses pengadilan untuk kasus KDRT-nya.

"Sementara korban berada di RSUD Kota Bekasi," tuturnya. (mei/hri)


Berita Terkait