Di Medan, Tarif Angkot Naik 40%
Selasa, 08 Mar 2005 14:18 WIB
Medan - Meski berdasarkan kesepakatan pemerintah dengan DPP Organda tarif kenaikan angkot maksimal adalah 10 persen, tapi di Medan tarif angkot direncanankan naik sampai 40 persen. Bahkan tarif untuk mahasiswa naik hingga 50 persen."Kenaikan tarif ini merupakan kesepakatan dari Walikota, DPRD, Dishub, YLKI, Organda dan sejumlah perusahaan angkutan umum di kota ini," kata Ketua Organda Medan OK Chaidir kepada wartawan usai rapat lembaga terkait di kantor Walikota Medan, Jl Kapten Maulana Lubis, Selasa (8/3/2005).Menurut Chaidir, pemberlakuan ketentuan tersebut masih menunggu SK Walikota Medan Abillah. "Menyusul kesepakatan tadi, segera akan dilakukan sosialisasi setelah disahkannya tarif baru ini," imbuhnya.Berdasarkan rapat, tarif angkutan per estafet (10 kilometer) untuk umum yang biasa Rp 1.000 naik menjadi Rp 1.400, sementara tarif mahasiwa dari Rp 500 menjadi Rp 750. Sebelumnya Organda mengusulkan kenaikan menjadi Rp 1.500, YLKI Rp 1.300, DPR Rp 1.345 dan Dishub Rp 1.400.Pada prakteknya, angkutan umum di Medan memang sudah menaikkan harga satu hari setelah kenaikan BBM pada 1 maret lalu. Kenaikan sepihak itu berkisar antara Rp 1200 sampai Rp 1400 per estafet untuk umum maupun mahasiwa.
(fab/)











































