"Target kami, ada beberapa tapi di sini yang berhasil kita tangkap, ada 2 orang dengan bukti senjata tajam, bong dan sabu. Ada 2 orang yang kami amankan sudah dibawa ke Polres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Afrizal di lokasi, Sabtu (23/1/2016).
Dua tersangka yang ditangkap diduga sebagai pengguna sekaligus kemungkinan sebagai pengedar Narkoba. Untuk memastikan peran kedua pelaku, polisi langsung membawa keduanya ke Polres Jakarta Barat.
"Kedua pelaku ini tadi ketika kita amankan diduga sudah menggunakan narkoba, tapi ada kemungkinan juga mereka bisa sebagai pengedar," jelas Afrizal.
Sedikitnya 20 rumah di Kampung Ambon digerebek polisi sore ini. Kedua pelaku ditemukan di dua tempat berbeda. Tidak ada perlawan dari kedua pelaku saat polisi melakukan penangkapan. (Hbb/rvk)











































