"Yang semalam ditangkap di Bekasi terkait kelompok (teroris) yang kedua," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/1/2016).
Ada pun kelompok kedua teroris yang dimaksud adalah kelompok yang menyediakan senjata api, kepemilikan senpi dan rencana melakukan Amaliyah serta dukungan terhadap kelompok Mujahid Indonesia Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Mabes Polri merilis telah menangkap 18 orang terkait ledakan di Thamrin (14/1). Dari 18 orang itu rinciannya adalah enam orang terkait langsung dengan bom Thamrin sedangkan 12 sisanya terkait dukungan terhadap kelompok Mujahid Indonesia Timur dan kepemilikan senjata api. Berikut pada terduga teroris dari kelompok kedua:
1. HF alias A alias E alias AJ alias JT alias M ini juga menerima transfer dana sebanyak Rp 1 miliar
2. SF alias A alias C alias MM alias DA
3. S alias SDM alias A alias GD alias I alias P alias SB
4. B alias AM alias BB
5. WFB alias B alias U alias AU alias AA
6. MFS alias F
(rvk/fjp)











































