"Kalau sudah sesuai prosedur dan semua persyaratan dipenuhi, yang jelas ada izin dari penyidiknya. Kalau penyidik sudah memberikan surat pengambilan jenazah ya bisa diambil oleh keluarga," kata Kepala Forensik RS Polri, AKBP Suryanta ketika dihubungi Sabtu (23/1/2016).
"Ini kayanya mau diambil hari ini karena kita udah gelar autopsi. Tadi dokter kita hubungi baru berjalan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yosi menambahkan Rico memiliki seorang putri berusia 11 tahun. Oleh karenanya jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Jenazah dibawa ke rumah tempat kemarin diambil yang di Tanah Tinggi. Dari keluarga lagi dirembug rencana dibawa ke kampungnya di Ambon," sambung Yosi.
Rico tewas di tangan polisi setelah baku tembak selama hampir satu jam sejak pukul 16.30 WIB kemarin. Rico yang hendak ditangkap di kediamannya, langsung menembaki polisi dengan pistol diduga milik anggota polisi yang dikeroyok saat menggerebek narkoba.
Polisi sempat mengimbau Rico untuk keluar dari rumahnya, namun ia tidak mengindahkan. Pemuda yang tubuhnya penuh tato itu pun akhirnya tewas di kamarnya terkena tembakan.
Nama Rico Patikasih (30) sudah tidak asing lagi di kalangan pengedar narkoba. Pihak kepolisian bahkan mencatat Rico termasuk kartel narkoba di kawasan Berlan, Jakarta Timur.
Rico merupakan salah satu pelaku yang ikut menikam Iptu Hariyadi Prabowo saat menggerebek bandar narkoba di Jl Slamet Riyadi IV Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. Rico pula lah yang merampas senjata api milik Iptu Prabowo. (Hbb/Hbb)










































