"Yang bersangkutan sudah memenuhi syarat," jelas Kalapas Pasir Putih Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (23/1/2016).
Menurut dia, Ibrahim bebas pada Jumat (22/1). Ibrahim sudah memenuhi persyaratan mulai dari surat dari Densus 88, BNPT, RT RW, serta jaminan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menurut Kepala Humas Ditjen Lapas Akbar Hadi, Ibrahim yang tinggal di Depok kini dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Bogor. (dra/dra)











































