Anggota tim transisi Akbar Tandjung mengatakan sejauh ini belum bisa melihat sikap pasti Ical.
"Dia tidak bicara setuju atau tidak setuju, tapi memang saya menanyakan bahwa saya dengar anda (Ical) sudah sama-sama sepakat dengan Pak JK soal Munas didahului oleh Rapimnas," ujar Akbar di kediaman rumah JK di Jalan Brawijaya, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian pemahaman saya dari Rapimnas itu muaranya Munas. Pemahaman saya dengan pemahaman ARB (Ical, red) belum tentu sama juga," sebutnya.
Sejauh ini, Ical mengisyaratkan belum setuju terkait keberadaan tim transisi. Lantas, bagaimana bila Ical tak kunjung setuju tim transisi?
"Saya belum bisa menyetakan sikap. Kalau benar tentu akan dibahas," tuturnya.
Seperti diketahui, tim transisi merupakan putusan sidang Mahkamah Kehormatan Partai Golkar. Dalam susunan tim transisi, JK ditunjuk jadi ketua, BJ Habibie pelindungnya. Tim ini beranggotakan Ginandjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L Sambuaga, dan Sumarsono.
(hty/bal)











































