Kader Muda Golkar Ical Minta Kubu Agung Baca Lagi AD ART

Kader Muda Golkar Ical Minta Kubu Agung Baca Lagi AD ART

Erwin Dariyanto - detikNews
Jumat, 22 Jan 2016 16:58 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / Tim Infografis detikcom
Jakarta - Tudingan kubu Agung Laksono bahwa Rapimnas yang digelar kelompok Aburizal Bakrie (Ical) adalah ilegal mendapat reaksi keras. Fungsionaris muda DPP Golkar Muhammad Risman Pasigai meminta kubu Agung Laksono kembali membaca anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Mereka yang menuding rapimnas sebagai ajang akal-akalan dianggap tidak paham dengan AD/ART Partai Golkar. "Lebih baik baca ulang aturan partai sebelum bicara. Masa Rapimnas dianggap sebagai upaya akal-akalan? Orang itu diatur kok dalam AD ART," kata Muhammad Risman Pasigai, Jumat (22/1/2016) di Jakarta.

Risman juga membantah tudingan rapimnas sebagai akal-akalan untuk memperkeruh suasana. Rapimnas maupun munas adalah langkah konstitusional bukan permainan opini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru sebaliknya, mereka yang tidak mau ikut Rapimnas berarti tidak berharap Golkar menjadi lebih baik dan selalu berjalan di atas konstitusi," kata Risman lagi.

Risman meminta, di tengah konflik seperti ini, jangan ada pihak atau elemen partai yang coba-coba melakukan provokasi.

"Menuduh Aburizal cs memperkeruh suasana itu provokatif sekali. Mereka melakukan ini agar Golkar ini tambah buruk. Kelompok anak muda dan kubu Agung sebaiknya berhentilan membangun opini yang semakin memperburuk citra Golkar," tutup Risman.

Sebelumnya Agung Cs tegas menolak datang ke Rapimnas yang diselenggarakan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Menurutnya kepengurusan Munas Riau sudah 'expired' dan sudah ada tim transisi yang akan mempersiapkan Munas. Β 

"Bahwa sejak Januari kepengurusan Munas Riau sudah berakhir. SK Munas Ancol sudah dicabut dan SK Munas Bali tidak disahkan. Ketiga DPP munas sudah tidak ada lagi sehingga terjadi kevakuman tidak ada simbol-simbol yang berlaku. Kami memandang bahwa apa yang dilakukan ARB menyelenggarakan rapimnas tidak ada legal standingnya," tandas Agung di kediamannya Jl Cipinang Cimpedak II no 23, Jakarta Timur, Jumat (22/1/2016).

(erd/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads