"Rencananya akan kita panggil, dia bikin surat untuk tidak mengulangi baik sengaja atau tidak, mohon kooperatifnya," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul Agus Rahmad Susanto.
Hal ini disampaikan Agus kepada detikcom di kantornya, Kompleks Pemkab Bantul, Kecamatan Manding, Jumat (22/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dia berharap usaha Marjuki tetap berlanjut dengan memperhatikan surat teguran yang telah diterimanya. Nantinya setelah teguran pertama itu, Pemkab Bantul melakukan pengawasan.
"Kalau masih begitu juga (pakai daging babi), kita OTT (Operasi Tangkap Tangan)," tuturnya.
Sedangkan soal surat teguran yang beredar di dunia maya, Agus menyayangkan hal itu. Sudah menjadi tugasnya melindungi konsumen dan membina pelaku usaha.
"Kami menyayangkan (beredarnya surat teguran) dan itu di luar sepengetahuan kami," kata Agus.
Marjuki mengaku tidak kandungan babi di soto jualannya. Dia mendapatkan daging dari pemasok langganan. Selama 8 tahun terakhir, daging pasokan tidak bermasalah. (sip/trw)