Mobil Jemputan PNS DKI Pernah Angkut Penumpang Non PNS

Mobil Jemputan PNS DKI Pernah Angkut Penumpang Non PNS

Jabbar Ramdhani, - detikNews
Jumat, 22 Jan 2016 15:55 WIB
Mobil Jemputan PNS DKI Pernah Angkut Penumpang Non PNS
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok menyoal mobil jemputan PNS DKI. Mulai dari bullying PNS muda yang tak mendapat kursi duduk karena jatah untuk PNS senior, pungli iuran perbulan, juga mengangkut orang non PNS.

Koordinator Bus Jemputan Pemprov DKI Prayitno yang dikonfirmasi mengamini bila bus jemputan PNS DKI pernah mengangkut penumpang non PNS, tetapi itu dahulu.

"Kalau satu atau dua penumpang memang pernah. Tapi saya yakin itu ada di kebijakan dari koordinator bus itu. Tapi kalau sekarang susah juga, karena banyak juga pegawai yang belum terangkut di dalam bus antar jemput," jelas Prayitno yang ditemui di Pulomas, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, total ada 28 bus jemputan Pemprov DKI yang terbagi untuk VVIP, untuk PNS di wali kota, dan PNS di balai kota.

"Ada 28 jurusan. Ada yang ke Bekasi Barat dan Timur, Depok, Bojonggede, Bogor," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads