"Kami belum menetepakan tersangka, tidak usah bicara penahanan tidak usah bicara yang lain," jelas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Menurut Krishna, apabila keterangan ahli dan dokumen Labfor sudah didapatkan, baru dia akan melakukan ekspose dengan Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya pada Selasa pekan depan, penyidik akan bertemu jaksa dan membahas kasus Mirna. (dra/dra)











































