"Nggak, nggak ada. Bukan lama itu kan proses, proses kan pasti butuh waktu kan. Ya kita ada eksternal faktor kalau anda membuat tesis itu kan nggak boleh ngarang kan, butuh data butuh kajian," jelas Krishna, Jumat (22/1/2016).
Menurut Krishna, pihaknya dalam menangani kasus ini, tinggal menunggu dokumen forensik dan dokumen ahli lain. Kemudian menunggu untuk ekspose ke kejaksaan. Pekan mendatang, akan melakukan ekspose ke jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekali lagi, Krishna mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu dokumen forensik dan dokumen ahli. "Kami hari ini rencana memeriksa satu ahli lagi janjinya jam 2," imbuh dia.
"Ada ahli semacam itu untuk yang bisa menggambarkan tentang ya sudahlah nanti saja di pengadilan. Ada intinya kami periksa satu ahli ini, hari ini kemudian dokumen dari pemeriksaan ahli forensik belum keluar dan dokumen dari psikologi ahli forensik juga belum keluar, karena kami masih nunggu kan mereka sedang meresume, menganalisa. Jadi sebelum ada dokumen berita acara yang ahli itu, karena itu buat kami vital maka kami belum bisa mengembangkan kasus ini dalam artian mengembangkan maju lebih cepat lagi jadi bukan berarti kami lambat dan mereka juga tidak berarti lambat, mereka membutuhkan kajian yang lebih komprehensif," tutup dia. (dra/dra)











































