Polri Beri Pengamanan Kepada Pollycarpus

Polri Beri Pengamanan Kepada Pollycarpus

- detikNews
Selasa, 08 Mar 2005 11:51 WIB
Jakarta - Polri melakukan pengawasan dan memberikan pengamanan kepada Pollycarpus yang menjadi saksi kunci kasus kematian aktivis HAM Munir. Rencananya, Mabes Polri akan memeriksa Pollycarpus, pekan ini. "Itu yang saya katakan. Kita juga kan sudah mengawasinya, tapi ini sangat teknis sekali," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (8/3/2005). Suyitno menjawab pertanyaan perlunya perlindungan terhadap Pollycarpus sehubungan dengan kecelakaan yang dialaminya 22 Februari lalu. Namun, ia meminta peristiwa itu tidak dikaitkan dengan upaya pembungkaman terhadap Pollycarpus karena hingga kini belum ada alat bukti maupun fakta yuridis. Dikatakan Suyitno, Pollycarpus akan diperiksa pekan ini sesuai dengan rekomendasi TPF Kasus Munir yang disampaikan pekan lalu. Ia menambahkan, pihaknya telah memeriksa Dirut Garuda Indra Setiawan, Vice President Corporate Security Ramelgia Anwar dan Sekretaris Kepala Pilot Rohainil Aini, pekan lalu. "Kita sudah melakukan pemeriksaan. TPF itu kan dari kita, dianalisa dibuat rekomendasi saran-saran, ini lho yang harus dikerjakan penyidik. Sebagian besar sudah kita kerjakan. Yang belum minggu ini akan kita lakukan pemeriksaan difokuskan memeriksa satu saja," jelasnya. Ditanya keterangan Pollycarpus yang dinilai berbelit-belit oleh DPR, Suyitno mengatakan dalam hukum di Indonesia, seseorang boleh saja tidak mengungkapkan hal yang sebenarnya. Karena itu sesuai KUHAP, penyidik tidak dapat mengandalkan keterangan seseorang, tetapi juga harus menemukan alat bukti, keterangan saksi, saksi ahli, surat-surat dan petunjuk. Apakah Pollycarpus akan diperiksa menggunakan lie detector? "Lie detector hanya alat bantu, karena itu belum dimasukkan ke dalam kategori sebagai alat yang diizinkan dalam pembuktian sampai sekaerang," jawabnya. (rif/)


Berita Terkait