"Ah HAM, HAM saja dia. Yang penting sekarang ini masalahnya kalau kita paling penting aman gitu ya," ujar Luhut usai rapat pematangan draft revisi UU di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (22/1/2016).
Luhut mencontohkan Prancis yang baru saja mendapatkan serangan teror. Menurut Luhut yang paling penting adalah memberikan rambu-rambu yang dapat memberikan rasa aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo memastikan untuk untuk merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003. Aspek pencegahan menjadi alasan berat untuk merevisi UU ini.
"Pertama faktor pencegahan yang sebelumnya dalam Undang-undang Terorisme itu lebih pada sifatnya penindakan ya. Yang tidak bisa kita mengantisipasi pencegahan, sekarang kita perluas," kata Menkum HAM Yasonna Laoly saat jumpa pers usai rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).
(fjp/fjp)











































