Revisi UU Terorisme Dikhawatirkan Langgar HAM, Luhut: Yang Penting Keamanan

Revisi UU Terorisme Dikhawatirkan Langgar HAM, Luhut: Yang Penting Keamanan

Aditya Mardiastuti, - detikNews
Jumat, 22 Jan 2016 12:53 WIB
Revisi UU Terorisme Dikhawatirkan Langgar HAM, Luhut: Yang Penting Keamanan
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Ada sejumlah pihak yang mengkhawatirkan revisi UU 15 Tahun 2003 tentang terorisme akan bersinggungan dengan HAM. Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyatakan keamanan saat ini nomor satu.

"Ah HAM, HAM saja dia. Yang penting sekarang ini masalahnya kalau kita paling penting aman gitu ya," ujar Luhut usai rapat pematangan draft revisi UU di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (22/1/2016).

Luhut mencontohkan Prancis yang baru saja mendapatkan serangan teror. Menurut Luhut yang paling penting adalah memberikan rambu-rambu yang dapat memberikan rasa aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang Prancis aja yang penting kami aman. Sekarang kita pengen memberikan aman. Untuk memberikan aman kita harus memberikan rambu-rambu yang membuat itu masyarakat harus aman," ujar Luhut.

Kemarin, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo memastikan untuk untuk merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003. Aspek pencegahan menjadi alasan berat untuk merevisi UU ini.

"Pertama faktor pencegahan yang sebelumnya dalam Undang-undang Terorisme itu lebih pada sifatnya penindakan ya. Yang tidak bisa kita mengantisipasi pencegahan, sekarang kita perluas," kata Menkum HAM Yasonna Laoly saat jumpa pers usai rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

(fjp/fjp)


Berita Terkait