Putri Pertama Lahir, Mark Zuckerberg Bagi-bagi Uang ke Pengguna Facebook?

Hoax or Not

Putri Pertama Lahir, Mark Zuckerberg Bagi-bagi Uang ke Pengguna Facebook?

Rachmatunnisa - detikNews
Rabu, 30 Des 2015 12:39 WIB
Ilustrator: Mindra Purnomo
Jakarta - Isu:
Situs jejaring Facebook heboh dengan adanya pesan yang mengatakanΒ CEO Facebook Mark Zuckerberg akan memberikan USD 45 miliar saham Facebook untuk amal dan memberikan 10% di antaranya untuk pengguna Facebook. Hal ini dilakukam Mark dalam rangka berbagi kegembiraan karena sudah menjadi seorang ayah.

Dengan iming-iming tersebut pengguna diminta untuk mengkopi paste pesan ke timeline Facebook mereka dan me-tag 5-10 orang teman agar mengetahuinya.Β  Facebook akan mencari secara acak 1.000 orang terpilih untuk memberikan mereka masing-masing USD 4,5 juta, sebagai ucapan terimakasih sudah membuat Facebook sebagai platform yang menghubungkan orang dan membantu kegiatan kedermawanan.

Investigasi:
Kabar ini beredar sejak 1 Desember, tak lama setelah Zuckerberg mengumumkan kelahiran putrinya Maxima Chan Zuckerberg. Zuckerberg dan istrinya Pricilla Chan menyumbangkan 99% saham Facebook mereka untuk kegiatan amal. Namun sumbangan amal tersebut bukan untuk para pengguna Facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amal yang dilakukan Mark itu adalah Mark berjanji melepas 99% saham miliknya di Facebook yang total bernilai USD 45 miliar demi kepentingan amal. Pelepasan saham akan dilakukan bertahap sepanjang masa hidupnya.

Pasangan Mark-Priscillia ini mengikuti jejak yang telah dilakukan Bill Gates bersama istrinya Melinda dengan membuat sebuah yayasan. Oleh Mark, yayasan ini diberi nama Chan Zuckerberg Initiatives. Yayasan ini pula yang akan jadi tempat dari Zuckerberg menghabiskan uangnya demi inisiatif program kemanusiaan.

Kesimpulan:
Mark Zuckerberg bagi-bagi uang sebagai tanda kegembiraan atas kelahiran anaknya untuk pengguna facebook adalah tidak benar atau hoax.

(rns/ash)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads