Revisi UU Terorisme, TB Hasanuddin: Diatur Juga WNI yang Gabung ISIS

Revisi UU Terorisme, TB Hasanuddin: Diatur Juga WNI yang Gabung ISIS

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 22 Jan 2016 07:10 WIB
Revisi UU Terorisme, TB Hasanuddin: Diatur Juga WNI yang Gabung ISIS
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk merevisi UU Terorisme. Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, TB Hasanuddin pun meminta agar negara juga memperhatikan soal WNI yang ikut bergabung dengan ISIS dan berperang di Suriah.

Mengenai revisi terhadap UU Nomor 15 tahun 2003 itu, TB Hasanuddin sebenarnya menyambut baik. Sebagai purnawirawan TNI, ia mengaku mendukung segala upaya pemberantasan terorisme.

"Kalau itu memang dibutuhkan revisi UU Terorisme berdasarkan pengalaman aparatur pemerintah ya silakan saja. Tapi itu kan di hulunya, karena soal deradikalisasi itu lebih penting dari pada represifnya," ungkap TB saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/1/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski revisi UU Terorisme nantinya akan dibahas di Komisi III, TB pun tetap menaruh perhatian. Pasalnya dalam upaya anti terorisme, Komisi I yang membidangi pertahanan juga memiliki kesinambungan.

"Di TNI juga punya tugas memerangi teroris. Masuk dalam operasi militer selain perang. Tapi karena tidak ada hak penyidikan maka harus sesuai kebijakan politik negara, jadi perlu ada izin DPR. Tapi misalnya aksi teror sudah pada meyandera orang atau kapal atau pesawat, dan mereka tertangkap saat memasang bom. Itu kan tindakan sudah jelas, jadi bisa menindak karena sifatnya represif," jelas TB.

Terlepas dari segala perdebatan mengenai revisi UU Terorisme, menurut TB seharusnya pemerintah dan DPR juga memikirkan bagaimana penanganan terhadap WNI yang pergi ke Suriah dan berperang bersama kelompok teroris ISIS. Salah satunya adalah dengan mengkaji kembali UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Bagaimana mengatasi orang-orang yang sudah bertempur di ISIS dan kembali ke Indonesia. Kan harus ada alat buktinya, harus ada sanksinya. Misalnya dengan menggunakan UU kewarganegaraan," tutur politisi PDIP itu.

"Bagi WNI yang menyatakan baiat kepada negara yang dianggap musuh Indonesia harus dicabut kewarganegaraannya, tapi kan itu saja tidak cukup. Kalau ada bukti harus ada hukuman lainnya, makanya ini harus ada revisi UU Kewarganegaraan," sambung TB.

Soal kewenangan polisi yang akan ditambahkan dalam revisi UU Terorisme, TB tak mempermasalahkannya. "Nggak apa-apa, karena dalam pemberantasan terorisme kan ujung tombaknya di polisi," tutupnya. (elz/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini