BNPT: Ada Napi Radikal yang Menolak Dikunjungi Kami

BNPT: Ada Napi Radikal yang Menolak Dikunjungi Kami

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 21 Jan 2016 22:31 WIB
Foto: Bagus PN/detikcom
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menengarai adanya radikalisasi di dalam penjara. Untuk itu BNPT terus melakukan kunjungan secara rutin.

"Kita lakukan kunjungan, saat ini ada 215 napi di 47 lapas di 13 provinsi kita kunjungi terus. (Tapi) ini ada yang radikal dan menolak untuk ditemui," kata Kepala BNPT Komjen Saud Usman di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

Saud menyambut baik adanya wacana memisahkan napi terorisme dengan yang lainnya. Sehingga tidak ada proses radikalisasi baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak ada yang tak terpantau karena ada yang dibaiat tertutup. Yang jelas Aman Abdurrahman, Santoso, Abu Bakar Baasyir, Bahrun, Abu Jandal menganjurkan semua pengikutnya untuk berbaiat dan gabung ISIS pimpinan Al Baghdadi," imbuh Saud.

Saud mengakui bahwa penjara atau lapas bisa saja menjadi 'kampus' untuk mencetak kader-kader gerakan radikal. Tetapi BNPT akan melibatkan ahli psikologis sehingga bisa mengubah pola pikir napi-napi yang telah dibaiat.

Sementara itu mengenai WNI yang kembali dari Suriah juga disebut Saud harus dilakukan pendampingan. Biasanya mereka telah mengikuti semacam pelatihan di negeri yang berkonflik.

"Iya kan mereka lakukan kegiatan militer dalam rangka kegiatan terorisme," sebut Saud.

BNPT Minta Masa Penahanan Teroris Ditambah

Pemerintah mewacanakan untuk menambah masa penahanan untuk para teroris. BNPT menyambut baik wacana ini karena akan lebih komprehensif dalam pencegahan terorisme.

"Masa penangkapan yang awalnya 7 x 24 jam, diperpanjang jadi sebulan. Kemudian juga masa penahanan yang hanya enam bulan jadi sepuluh bulan. Karena ini kan jaringan dan dibutuhkan waktu yang cukup," kata Saud. (bag/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads