Menurut Seskab Pramono Anung, saat rapat terbatas yang digelar hari ini Presiden Jokowi menggarisbawahi mengenai pertumbuhan faham radikalisme. Kemudian diketahui lapas menjadi salah satu sarang pertumbuhannya.
"Salah satu sumber radikalisme selain ajaran secara langsung, tumbuh di lapas," ungkap Pramono usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya tadi presiden minta Kumham untuk tertibkan lapas yang ada sehingga tidak jadi sarang tumbuhnya radikal," katanya.
Dalam rapat terbatas itu juga pemerintah memutuskan untuk merevisi UU Terorisme. Mengenai rencana itu, Jokowi meminta agar revisi UU No.15 Tahun 2003 mengedepankan berbagai pertimbangan khusus.
"Didasarkan atas kebutuhan akan revisi UU Terorisme dengan berbagai pertimbangan namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pendekatan HAM," tutup Pramono. (elz/trw)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 