Dari tujuh orang tersebut, 2 di antaranya merupakan pasangan suami istri. Kini ketujuh orang tersebut telah dibawa ke Polres Jakarta Timur.
"Hasil penyisiran lokasi TKP pengeroyokan anggota polisi dan lokasi sekitarnya yaitu di beberapa RT, telah diamankan sementara di Polres Jaktim tujuh orang berinisial R (32), S (46), K (45), YY (43), SI (39) istri YY, K (17), dan MR (28). Ketujuh orang tersebut berdasarkan hasil test urine positif pengguna narkoba," ujar Kapolres Jaktim Kombes Pol Mohamad Agung Budijono dalam pesan singkatnya, Kamis (21/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada celurit, parang, dan samurai ditemukan di lokasi yang berbeda-beda," ujarnya.
Agung menjelaskan dalam penyisiran itu juga didapati bungkus plastik hitam di salah satu rumah. Pihaknya telah menyita plastik itu sebagai barang bukti.
"Ada juga ditemukan di salah satu halaman rumah yang dibungkus plastik hitam timbangan dan plastik-plastik kecil yang biasa dipakai untuk bungkus shabu," kata Agung.
(edo/jor)