"Justru tugas kita meluruskan paham itu. bahwa manusia kan di mana pun boleh minta maaf, boleh tobat, masa Tuhan saja menerima tobat, kita tidak mau menerima kalau dia sudah kembali," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).
JK mengatakan Gafatar merupakan paham atau ideologi yang berseberangan dengan Islam sehingga harus kembali diluruskan. Para pengikut Gafatar dapat kembali ke tengah masyarakat jika tidak terindikasi terlibat dengan gerakan kriminal.
"Selama tidak melanggar hukum ya harus seperti biasa. Ideologinya harus diluruskan. Bagaimana kita kembalikan ke masyarakatnya dengan baik. Harus dilindungi juga," terangnya.
Penolakan terhadap Gafatar diketahui karena kelompok ini disebut menyimpang ajarannya. Selain itu juga tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau tidak terdaftar, apanya mau dibubarkan?" kata JK mempertanyakan. (fiq/hri)











































