Migas yang Jadi Bahan Rebutan

Kisruh Ambalat (2)

Migas yang Jadi Bahan Rebutan

- detikNews
Selasa, 08 Mar 2005 10:26 WIB
Jakarta - Blok Ambalat yang terletak di bagian timur Kalimantan ini ditaksir menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Tak heran jika Malaysia pun berminat menguasainya.Seperti diketahui, di tempat yang dipersengketakan itu terdapat lokasi kegiatan eksplorasi minyak dan gas. Lokasi migas itu terbagi dalam dua blok, yakni Blok East Ambalat dan Blok Ambalat. Menurut data yang ada di Ditjen Migas Departemen energi dan Sumber Daya Mineral, kandungan minyak di wilayah perairan timur Kalimantan itu diperkirakan mencapai 700 juta hingga satu miliar barel. Sementara kandungan gasnya diperkirakan lebih dari 40 triliun kaki kubik (TCF).Pengelolaan kedua blok tersebut diserahkan Indonesia kepada investor asing melalui sistem kontrak bagi hasil, 75 persen untuk pemerintah dan 25 persen untuk kontraktor. Blok East Ambalat dengan luas 4.175 kilometer persegi itu dikelola Unocal Indonesia Ventures Ltd sejak Desember 2004, sedangkan Blok Ambalat dikelola kontraktor migas asal Italia sejak 1999. Pemerintah RI sendiri telah memberikan konsesi blok minyak di kawasan timur Kalimantan tersebut kepada berbagai perusahaan minyak sejak 1967 dengan dibukanya wilayah kerja yang dikelola Total Indonesia untuk Blok Bunyu.Namun pada kenyataannya, Malaysia juga memberikan hak konsesi minyak melalui Petronas, perusahaan minyak negara, kepada perusahaan minyak Shell di Ambalat Laut Sulawesi, perairan sebelah timur Pulau Kalimantan. Pemerintah Malaysia menyebut blok Ambalat sebagai ND 6 atau Blok Y. Sedangkan blok East Ambalat disebut sebagai ND 7 atau Blok Z.Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, langsung bereaksi atas klaim Malaysia tersebut dengan mengirimkan surat protes kepada Malaysia. Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa mengatakan, klaim Malaysia tidak berdasar sebab sebenarnya Indonesia sudah lebih dahulu melakukan eksplorasi dan dikenal sebagai Blok Ambalat.Pengamat Migas, Dr. Kurtubi mengatakan, blok Ambalat memang memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Malaysia tidak akan bersusah payah mengklam Ambalat jika hanya sekadar mempersoalkan batas laut mereka. Menurut informasi yang diterima Kurtubi, blok tersebut jika dieksplorasi secara normal memiliki masa produksi hingga 30 tahun. Karena itu sangat wajar jika Malaysia berminat terhadap blok Ambalat.Kurtubi juga melihat peranan yang besar dari perusahaan minyak Shell dalam kasus ini. Shell adalah perusahaan minyak yang biasa beroperasi di wilayah yang berdekatan dengan Ambalat. Misalnya, saat ini Sheel juga telah mendapatkan konsesi di blok Kepulauan Pelawan, Pilipina."Jadi Shell sudah mencium bau minyak di sana (Ambalat), dan ingin menguasai semuanya. Wilayah itu sudah diincar sejak lama. Dimanapun juga perusahaan minyak tidak akan terpengaruh dengan masalah politik. Apapun yang terjadi mereka akan tetap mengebor," ungkap Kurtubi, pada detikcom.Namun demikian, melihat fakta yang ada Kurtubi yakin Indonesia bisa mempertahankan blok Ambalat. Seperti disampaikan Marty Natalegawa, menurut Kurtubi, konsesi yang diberikan Indonesia kepada Unocal dan ENI merupakan bukti yang kuat bahwa blok Ambalat memang sudah menjadi bagian dari wilayah perminyakan Indonesia.Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Iin Arifin usai lakukan pertemuan dengan Komisi VII DPR RI, pekan silam menegaskan, Indonesia akan tetap melakukan kegiatan eksplorasi kandungan minyak di East Ambalat. Untuk blok East Ambalat ini dalam tender yang dilakukan pemerintah telah dimenangkan oleh Unocal dengan komitmen eksplorasi sebesar US$ 1,5 juta dan bonus penandatanganan US$ 100 ribu.Menurut Iin perkembangan pembicaraan yang dilakukan tim landas kontinen Deplu dengan Malaysia belum mencapai kesepakatan. Sambil menunggu jawaban dari Malaysia dan tim perunding, eksplorasi Unocal tetap jalan. Jika telah dicapai kesepakatan, lanjut Iin, yang tinggal dilakukan adalah pembagian blok Ambalat. "Jadi kalau ada overlapping tinggal dibagi saja," tuturnya. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads