Mimpi Kakek Korban Rezim Orde Baru yang Menangkan Rp 1 Miliar

Mimpi Kakek Korban Rezim Orde Baru yang Menangkan Rp 1 Miliar

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Kamis, 21 Jan 2016 16:12 WIB
Mimpi Kakek Korban Rezim Orde Baru yang Menangkan Rp 1 Miliar
Wimanjaya (harianto batubara/detikcom)
Jakarta - Meski usianya telah memasuki kepala delapan, tapi tidak ada lelah di hati Wimanjaya. Tindakan represif Orde Baru tidak bisa memadamkan jalan hidupnya. 

Di era otoriter Orde Baru, Wimanjaya meluncurkan buku Primadusta di Amsterdam pada 1993. Buku ini menceritakan kejahatan HAM Presiden Soeharto di pada tahun 1965. Sepulangnya ke Indonesia, ia langsung dicari aparat dan diinterograsi secara masif. Akhirnya ia dua tahun harus meringkuk di penjara tanpa alasan yang jelas.

Usai Soeharto tumbang, ia lalu menuntut keadilan. Gayung bersambut dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonannya baru-baru ini. PN Jaksel memerintahkan negara memberikan ganti rugi Rp 1 miliar kepada Wimanjaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kan bulan Agustus, kakek saya pahlawan Sangihe ulang tahun. Beliau Raja, kita ada pembagian tanah. Nah saya ada kebagian tanah. Nanti di tanah itu akan saya dirikan sekolah tinggi internasional Asia Pasifik," kata Wimanjaya bercerita kepada detikcom di rumahnya di Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).

Wimanjaya sehari-hari tinggal di rumahnya yang sederhana di Jalan Poltangan III, Pasar Minggu. Tidak ada tanda kemewahan di rumah yang berbatasan dengan Sungai Ciliwung itu. Setengah rumah tersebut masih terbuat dari bambu. 



"Nanti dari Asia Pasifik semua sekolah ke sana. Sangihe-Talaud ini kan persis di tengah tengah Asia pasifik. Jadi dari Jepang, India, China, dari mana semuanya, Sangihe itu persis di tengah. Persis di pusat. Jadi kita akan dirikan sekolah tinggi internasional Asia Pasifik. Jadi kalau saya bikin sekolah di sana nanti dari Asia Pasifik semua datang. Uang devisa masuk. Sama-sama enak," ujar Wimanjaya dengan tersenyum dan tidak bisa menyembunyikan banyak giginya yang tanggal.

Sepanjang dua jam bercerita, Wimanjaya layaknya orator politik yang masih umur 20-tahunan. Bicaranya masih menggebu-gebu ketika ditanya soal politik dan harapan akan keadilan di Indonesia. Pengalaman pahit manisnya hidup di Indonesia masih menyimpan asa jika Indonesia akan menjadi negara besar kelak.

"Nanti sekolahnya tentang leadirship training saja, kepemimpinan profesional. Kepimimpinan hukum bisa, apa saja bisa. Saya dengar ada di Pare, Jawa Timur yang seperti itu, jadi satu kampung harus pakai Bahasa Inggris. Nanti saya mau lihat ke sana dan kayaknya saya akan buat yang seperti itu saja," pungkas Wimanjaya.

Namun uang Rp 1 miliar ini belum bergemrincing di kantongnya. Masih ada proses hukum di tingkat banding dan kasasi. Wimanjaya berharap keadilan masih berpihak kepada masyarakat. (asp/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads