Pihak Lino Permasalahkan Penyidik KPK Independen, Ahli: Tidak Dilarang

Pihak Lino Permasalahkan Penyidik KPK Independen, Ahli: Tidak Dilarang

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 21 Jan 2016 15:01 WIB
Pihak Lino Permasalahkan Penyidik KPK Independen, Ahli: Tidak Dilarang
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail mempertanyakan keabsahan penyidik KPK yang menyeret kliennya sebagai tersangka kasus pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) yang berasal dari kalangan independen. Menurut ahli hukum tatanegara dan administrasi dari UGM, Zainal Arifin Mohtar, penyidik tersebut sah.

Zainal dihadirkan oleh pihak KPK sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan RJ Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Zainal adalah ahli pertama dari 6 ahli yang diajukan KPK.

"Memang tidak dilarang. Tidak ada aturan yang jelas menghalangi penyidik KPK hanyalah penyidik yang dimaksud di tempat lain. Artinya dalam benak saya boleh (penyidik KPK) dari Kejaksaaan dan Kepolisian tapi tidak menutup kemungkinan menggunakan pasal 34 dan 35 untuk gunakan penyidik dan penyelidik KPK," papar Zainal di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jaksel, Kamis (21/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainal menjelaskan, akan begitu sulit jika KPK tidak memiliki penyidik sendiri. Sebab tujuan awal dibentuk KPK adalah untuk perbaikan Kejaksaan dan Kepolisian.

"Karena Kejaksaan dan Kepolisian tidak mendapat kepercayaan publik. Dari situ lahirlah penyidik yang lebih independen. Makanya kenapa di UU KPK disebutkan bahwa penyidik ini diangkat, dengan harapan dia tidak punya kesetiaan pada institusi asalnya," terang pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM ini.

Zainal mengakui, ketentuan penyidik KPK boleh selain dari Kejaksaan dan Kepolisian masih sangat debatable. Namun Zainal menegaskan, tidak masalah penyidik KPK berasal dari kalangan independen, asalkan keahliannya sesuai.

"Karena dalam pembacaan saya terhadap undang-undang itu boleh penyidik di luar Kejaksaan dan Kepolisian kemudian diangkat menjadi penyidik KPK," tegasnya. (kff/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads