Kedua warga yang dimaksud yakni, AR (45) dan SC(43) dan keduanya bertugas di Dinas Kebakaran Kota Surabaya. "Ya memang betul. Keduanya berangkat seminggu yang lalu. Tapi istri dan anaknya berangkat lebih dulu," kata Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya, Sumarno saat dihubungi detikcom, Kamis (21/1/2016).
Kepastian keduanya bergabung dengan Gafatar, setelah pihaknya melakukan penelusuran ke kerabat masing masing dan mengakui AR dan SC hijrah ke Kalimantan dari Surabaya untuk gabung Gafatar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berapa lama keduanya absen atau tidak masuk kerja karena bergabung Gafatar? "Kira kira seminggu. Karena keduanya berangkat seminggu lalu setelah kabar Gafatar meledak," jawab Sumarno.
Ia juga mengelak jika dikatakan pihaknya kecolongan sehingga dua PNS Kota Surabaya ikut bergabung dengan Gafatar. "Ya tentu tidak. Kan sudah jelas ada arahan ormas Gafatar adalah terlarang dan larangan memberikan fasilitas apapun pada ormas tersebut sejak April 2015," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kebakaran Surabaya, Candra Uratmangun mengakui Achmad Rifai alias AR (45) dan Sucipto alias SC (43) adalah PNS aktif yang sudah ingkar tugas atau bolos.
"Iya memang benar keduanya adalah PNS di Dinas Kebakaran Surabaya," katanya pada detikcom melalui sambungan telepon seluler, Kamis (21/1/2016).
Candra mengungkapkan, Achmad Rifai sudah tidak masuk kerja sudah hampir 30 hari atau sebulan. Sedangkan Sucipto, lanjut dia, baru seminggu tidak masuk kerja.
Ia juga sudah menyiapkan sanksi pada kedua pegawainya yang membolos tanpa alasan. Namun untuk perkara dugaan tidak masuk karena gabung ormas Gafatar, Candra akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Kalau masalah disiplin kepegawaian sudah ada sanksi. Tapi kalau sanksi lain (Gafatar), belum. Saya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bakesbang Linmas," tegasnya. (ze/trw)