Sidang Basri Sangadji Dipindah ke Aula Mapolres Jaksel

Sidang Basri Sangadji Dipindah ke Aula Mapolres Jaksel

- detikNews
Selasa, 08 Mar 2005 09:57 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Basri Sangadji akan digelar Selasa (15/3/2005) mendatang. Tempat persidangan yang sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipindahkan ke Aula Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel) setelah terjadi kericuhan pada persidangan 1 Maret lalu. "Sidang akan dilakukan Selasa depan di Aula Polres dan tetap terbuka untuk umum. Pengunjung tetap diperbolehkan," ujar Humas PN Jaksel Johanes Suhadi kepada wartawan di PN Jaksel, Jl. Ampera Raya, Jakarta, Selasa (8/3/2005). Menurut Johanes, pemilihan Aula Mapolres berdasarkan pertimbangan faktor pengamanan. Selain itu, masyarakat di sekitar PN Jaksel keberatan dengan keributan yang terjadi pada sidang sebelumnya. Keputusan pemindahan tempat itu diambil setelah ketua PN Jaksel, Kajari Jaksel dan Kapolres Jaksel melakukan rapat. Ia berharap dengan pemindahan itu, sidang dapat berjalan tertib dan lancar."Untuk pengamanan, kita serahkan ke polisi karena teknis mereka yang mengetahui. Kita koordinasi dengan polisi. Pihak pengacara sudah diberi tahu ketua majelis hakim kapan sidang akan dilakukan, otomatis dia akan mengetahui," jelasnya. Sekadar diketahui, sidang kasus pembunuhan Basri Sangadji pada 1 Maret lalu sempat terganggu. Agenda sidang saat itu medengarkan keterangan 5 orang saksi. Ketika majelis hakim sedang memeriksa Ali Sangadji yang merupakan saksi pertama, terjadi keributan di luar ruang persidangan. Keributan itu melibatkan sejumlah pendukung korban dan terdakwa.Dikatakan Johanes, rencananya sidang akan dimulai pukul 09.00 Wib. Agendanya mendengarkan keterangan saksi. (rif/)



Berita Terkait