Ini masih jauh dari cita-cita Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk menjadikan mahasiswa Indonesia sebagai referensi kualitas pendidikan kepada dunia internasional. Untuk itu, Kemenristek menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mempermudah pemberian izin belajar dan student visa bagi mahasiswa asing.
"Kami harap mahasiswa Indonesia menjadi mahasiswa kelas dunia sehingga menjadi reference mahasiswa asing di dunia. Jumlah mahasiswa asing yang masuk ke Indonesia masih sangat sedikit, sekitar 5.700 orang. Sementara mahasiswa Indonesia yang ke luar negeri ada 28.837 orang. Artinya, terjadi ketidakseimbangan antara mahasiswa Indonesia dan asing," ujar Menristek M Nasir di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir juga berharap perguruan-perguruan tinggi di Indonesia bisa mengundang dosen luar negeri untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Ini dilakukan agar mahasiswa lokal juga memiliki gambaran yang luas terhadap disiplin ilmu yang dijalaninya.
![]() |
Dalam kesempatan ini, Nasir juga menegaskan seluruh lembaga pendidikan di Indonesia yang masih berbentuk akademi untuk segera datang melapor ke kementeriannya untuk menaikkan statusnya menjadi politeknik. Seperti rencana Kemenkum HAM yang akan meningkatkan status Akademi Imigrasi menjadi Politeknik Indonesia.
"Semua pendidikan tinggi yang ada dibawah kementerian dan lembaga yang selama ini masih berbentuk akademi segeralah berubah untuk jadi politeknik. Apa yang menjadi hambatan itu yang harus kita pangkas," kata Nasir.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Menkum HAM Yasonna Laoly. Dia berharap dengan ditingkatkannya status akademi serta dimudahkannya pemberian izin belajar dan student visa bisa meningkatkan minat pelajar asing ke Indonesia.
Meski demikian, Yasonna tetap mengingatkan agar seluruh pihak di seluruh lini membantu memelihara keamanan bangsa. Khusus kepada Dirjen Imigrasi dan petugas keamanan di bandara juga pelabuhan agar tetap siaga tanpa mengurai keramahan.
"Kita dituntut benar-benar harus mampu menjaga negara dari lalu lintas orang negara asing tanpa membuat kesulitan, security tetap jadi perhatian. Harus melindungi kepentingan nas," terang Yasonna.
"Oleh karenanya Imigrasi sebagai pintu gerbang negara menjadi fasilitator ekonomi tanpa melupakan aspek keamanan negara. Kita masih temukan penyimpangan beberapa staf, saya ingatkan kanit yang hadir untuk memberi perhatian khusus di bandara atau pelabuhan karena menyangkut wajah Indonesia," pungkasnya. (aws/aan)












































