Jakarta - Labora Sitorus, terpidana 15 tahun atas kasus pencucian uang masih belum bisa dipindahkan ke LP Cipinang. Petugas Lapas Sorong saat ini masih mencoba membawa kembali mantan anggota kepolisian itu ke Lapas. Labora diketahui izin keluar Lapas untuk berobat beberapa waktu lalu.
Menkum HAM Yasonna Laoly yang ditanya wartawan soal sulitnya 'mengatas' Labora ini menegaskan pihaknya tengah berupaya melakukan pemindahan. Ada kendala yang dihadapi, namun Yasonna belum bisa merinci.
"Saya nggak bisa jawab sekarang, sedang ada upaya untuk kita pindahkan," tegas Yasonna saat ditemui di Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Lapas masih berupaya mendekati Labora dengan cara persuasif untuk pemindahan ke Cipinang. Pemindahan ke Cipinang ini guna mencegah hal yang tidak diinginkan selama penahanan di Sorong. Labora memang memiliki pendukung. Namun bila tidak bisa dengan persuasif, akan dimintakan bantuan polisi.
"Pasti. Kan kemarin janjinya Pak Kapolda sesudah Pilkada karena sumber daya mereka tersebar," tutup Yasonna.
(dra/dra)