Soal penerima suap di proyek Kementerian PUPR, KPK sudah memastikan bahwa uang haram ini tidak hanya dinikmati Damayanti. Lembaga antikorupsi ini sedang bergerak membongkar kasus ini.
"KPK sedang melakukan pengembangan ke arah yang lebih besar dalam kasus ini. Pada waktunya akan kami sampaikan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat berbincang dengan detikcom, Rabu (20/1/2016).
Syarif belum mau menyebutkan arah pengembangan kasus ini dan siapa yang dibidik. Namun, informasi yang didapat dari tim satgas yang menangani kasus ini, ada beberapa anggota DPR yang diduga ikut 'kecipratan' uang suap.
Damayanti sendiri tidak membantah bahwa ada jatah duit untuk Komisi V. Dia hanya menuturkan pernyataan klise bahwa waktu yang akan menjawab hal tersebut.
"Nanti aja ya biar waktu yang menjawab," ucap Damayanti sebelum masuk ke mobil tahanan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2016).
Perempuan yang sudah dipecat oleh PDIP ini tetap tidak mau menjawab pertanyaan awak media ketika dikonfirmasi soal aliran duit sebesar Rp 69 miliar untuk seluruh Komisi V DPR. Damayanti hanya tersenyum.
Namun seperti diketahui, KPK telah menggeledah 4 ruangan terkait Komisi V DPR. Empat ruangan yang digeledah itu yaitu ruang kerja Damayanti, ruang kerja Budi Supriyanto yang juga anggota komisi V dari Fraksi Golkar dan ruang kerja Yudi Widiana yang merupakan Wakil Ketua Komisi V dari fraksi PKS serta ruang sekretariat Komisi V.
Komisi V sendiri mengaku tidak tahu menahu tentang proyek yang menjerat Damayanti. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V Muhidin.
"Kita tidak tahu soal itu. Kita hanya dengar beritanya," kata Muhidin Mohamad Said saat dihubungi, Kamis (21/1/2016).
Adakah anggota DPR lain yang terlibat di proyek pembangunan jalan di Ambon ini? Tampaknya publik harus menanti, seperti yang dikatakan Damayanti, waktu yang akan menjawab. (imk/asp)











































