Saat Jaksa Agung Curhat: Sakit Rasanya Dituduh Macam-macam

Saat Jaksa Agung Curhat: Sakit Rasanya Dituduh Macam-macam

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 21 Jan 2016 04:41 WIB
Saat Jaksa Agung Curhat: Sakit Rasanya Dituduh Macam-macam
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung M Prasetyo dicecar mengenai penanganan sejumlah penegakkan kasus hukum. Sebagai mantan politisi NasDem, Prasetyo dituding memiliki kepentingan politik dalam penanganan kasus 'Papa Minta Saham' dan Mobile-8.

"Saya menangkap dari beberapa persoalan itu, dari 2 kasus, saya tidak menuduh, ada 2 kasus yang unsur politik hukumnya tinggi. Saya menduga, mudah-mudahan salah, dalam konteks kasus Freeport jelas ada pertarungan antar geng," ungkap Anggota Komisi III Masinton Pasaribu saat raker di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2016) malam.

Dalam kasus yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto itu, Masinton menilai Kejagung di bawah kepemimpinan Prasetyo menjadi bagian instrumen hukum dari salah satu kelompok. Dalam hal ini Masinton menyebutnya sebagai geng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan mudah merekanya. Saya orang politik, bacanya dalam politik juga. Kalau Freeport, ada Pak JK dan Pak Paloh satu geng, kan mudah membacanya. Terus kemudian ada Pak Ical dan Pak Setya Novanto," ucap Masinton.

"Dalam kasus Mobile-8, Ada pak Paloh dengan Pak Hary Tanoe. Pertarungan baron media. Makanya jangan sampai institusi penegakkan hukum nyemplung dalam pertarungan itu. Lurus saja, jangan sampai ada biasnya. Jernih aja dari kacamata hukumnya," lanjut politisi PDIP itu.

Bukan hanya dari Masinton, cecaran terkait hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi III John K Azis. Politisi Golkar itu meminta agar Kejagung dapat obyektif dalam menangani kasus 'papa minta saham' itu.

"Bagaimanapun pak Jaksa Agung membungkusnya, berkaitan dengan yang disampaikan pak Benny kemarin, politisasinya tetap ada dan terlihat itu. Saya juga mmberikan masukan kepada yang terhormat pak Jaksa Agung, saya meminta agar betul-betul profesional dengan mantan ketua kami, Pak Ketua DPR (Novanto)," tutur John dalam kesempatan yang sama.

"Kami meminta profesional, supaya tidak ada praduga tak bersalah," tambah Ketua Komisi III Azis Syamsuddin sesama Fraksi Golkar tersebut.

Meski dicecar oleh banyak pihak, Prasetyo menjawab tudingan-tudingan tersebut dengan santai. Ia memastikan tak ada campur tangan Ketum NasDem Surya Paloh saat Kejagung mengusut kasus tertentu.

"Soal penegakkan hukum betul-betul tidak ada politisasi. Saya bahkan tidak tahu soal pertarungan antar geng. Meski saya berasal dari NasDem, tidak ada satu patah pun dari Pak Paloh soal ini. Saya bisa jamin itu. Demikian juga dengan Pak JK," terang Prasetyo menanggapi.

Jaksa Agung juga menyatakan bahwa dalam mengemban tugasnya, ia selalu teringat akan pesan Presiden Joko Widodo. Bahwa dalam penegakan hukum, Prasetyo diminta untuk tidak memanfaatkan tersangka.

"Saya terngiang oleh perkataan Pak Jokowi, kira-kira beliau mengatakan 'jangan jadikan tersangka sebagai ATM'. Kami tidak ada kompromi untuk praktek ATM seperti itu. Yakinlah selama saya jadi Jaksa Agung, saya bekerja sebaik-baiknya," ujar Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo sedikit mencurahkan perasannya. Ia gerah karena banyak sekali tudingan yang mengarah kepadanya terkait dugaan politisasi kasus karena latar belakangnya sebagai mantan kader NasDem.

"Saya berdoa suatu saat Pak Benny (Wakil Ketua Komisi III) jadi jaksa agung dan rasakan betapa sakitnya dituduh macam-macam. Saya rasanya ingin belah dada saya, (untuk menunjukkan) saya bukan lagi anggota parpol," tukas Prasetyo.

"Dituduh begitu sakit rasanya pak. Padahal saya sungguh-sunggug, dari kemarin pagi saya di sini pak. Bagaimana saya tidak sungguh-sungguh. Saya sudah puluhan tahun di penegakkan hukum dan bisa dilihat bagaimana track recordnya," imbuh dia.

Sejumlah anggota Komisi III juga mempertanyakan bagaimana kesungguhan Kejagung dalam menangani Kasus Kejahatan HAM masa lalu. Prasetyo memastikan bahwa pihaknya sungguh-sungguh serius mengusutnya meski ada banyak kendala yang dihadapi.

"Muatan politis dalam kasus kejahatan HAM mas lalu, itu tidak ada pak. Kalau ada hambatan itu iya. Bisa cek ke Komnas HAM dan kami sepakat bentuk tim kerja gabungan. Sudah disusun keanggotaannya. Tapi memang banyak sekali hambatannya. Mudah-mudahan ada kemajuan. Kami berusaha keras agar masalah ini bisa selesai di era kami," beber Prasetyo.

Walau dicecar sejumlah anggota Komisi III, Prasetyo masih mendapat pembelaan. Ini datang dari anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufiqulhadi.

"Saya sebagai anggota partai dengan ketum Pak Paloh, saya ingin tegaskan, kebijakan dan ini disampaikan oleh ketum langsung. Apakah itu menteri atau kepala lembaga sudah independen," katanya.

"Jadi jangan khawatir ada politisi yang diendorse partai. Kalau soal penegakkan hukum itu sudah lepas dengan keterkaitan partai kami. Jangan masyarakat menganggap bahwa sikap atau keputusan salah seorang politisi, atau jaksa agung jadi tidak independen. Karena ini kebalikanΒ  dari partai kami yang mengusung restorasi," pungkas Taufiq. (ear/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads