Sistem e-Government yang telah diresmikan Kementerian Desa PDTT yakni data center dan sistem informasi desa online. Sistem ini diresmikan pada Selasa (19/1) kemarin.
"Dengan data center, seluruh pengelolaan sistem informasi di kementerian bisa difasilitasi oleh data center. Sehingga kalau membutuhkan informasi atau data, dapat dilayani secara terpusat," kata Marwan Jafar saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan sistem informasi tersebut, akan tersaji berita tentang desa, potensi unggulan desa, profil dan peta desa. Ini sangat membantu karena terkoneksi secara online dengan 3.500 desa," kata Marwan.
"Ada beberapa sistem informasi yang dikembangkan dalam sistem ini, yakni sistem informasi aktivitas perkantoran, seperti e-perjalanan dinas, e-budgeting, email resmi kementerian, e-procurement dan e-monitoring. Diharapkan sistem ini bisa meningkatkan kinerja dan transparansi kementerian dan desa," tambahnya. (rjo/imk)