Menko Puan: Predator Seks Akan Dikebiri Secara Kimia Biar Jera!

Menko Puan: Predator Seks Akan Dikebiri Secara Kimia Biar Jera!

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 21 Jan 2016 00:46 WIB
Menko Puan: Predator Seks Akan Dikebiri Secara Kimia Biar Jera!
Foto: agung pambudhy
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membahas soal kekerasan pada anak. Salah satu yang dibahas yakni rencana pemerintah untuk menerapkan hukuman kebiri bagi predator seks.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusian dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, hukuman kebiri yang akan diterapkan yakni yang dilakukan menggunakan bahan kimia.

"Mengenai Perppu kebiri tadi sudah dibahas kembali bahwa pemerintah sangat serius bahwa predator ini harus diberikan sanksi lebih, yaitu salah satunya dikebiri dengan obat kimia," ujar Puan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan mengatakan, tujuan hukuman itu untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual. "Sehingga kemudian ada efek jera bagi para predator untuk tidak kembali melakukan hal-hal seperti itu. Ada efek jeranya," kata Puan.

Puan juga mengatakan, pemerintah ingin agar di lingkungan masyarakat diadakan Tim Cepat Tanggap terkait tindak kekerasan terhadap anak dan ibu. Nantinya tim ini akan berkoordinasi dengan pihak dari Kementerian Dalam Negeri.

"Tim reaksi cepat tanggap yang akan segera diberdayakaan dengan tim Kemendagri bahwa di setiap dekat rumah ibadah, tempat organisasi itu harus tim reaksi cepatnya," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan RUU hukum pidana yang menyangkut tindakan kekerasan pada anak.

"Sehingga anak bisa menjadi, mendapat perlindungan yang baik dari negara dan negara hadir," ucap politikus PDIP ini. (jor/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads