PPP Djan: Kami Setuju Islah, Tapi Bukan Muktamar Islah!

PPP Djan: Kami Setuju Islah, Tapi Bukan Muktamar Islah!

M Iqbal - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 22:59 WIB
PPP Djan: Kami Setuju Islah, Tapi Bukan Muktamar Islah!
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - PPP kubu Djan Faridz menolak rencana Muktamar islah (perdamaian) yang digagas mahkamah partai hasil Muktamar PPP terdahulu di Bandung. Kubu Djan menyatakan setuju islah tapi bukan berarti Muktamar islah.

"Mari kita bersatu dengan islah untuk menuju kemenangan di 2019, tapi bukan Muktamar Islah," kata Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Akhmad Gojali Harahap dalam pesan singkat, Rabu (20/1/2016).

Baca juga: Emron Pangkapi: Muktamar Islah Jalan Agar PPP Diakui Pemerintah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gojali menilai para senior PPP yang juga masih mahkamah partai hasil Munas Bandung (kepengurusan Suryadharma Ali -red), adalah pendukung Muktamar Jakarta atau kubu Romahurmuziy. Sehingga mereka mengusulkan Muktamar islah.

"Bahkan sebagian mereka anggota Mahkamah partai ikut memutuskan dan menandatangani sekaligus membidani lahirnya Muktamar Jakarta. Kok sekarang berubah seratus derajat mendukung Romy dengan Muktamar Islah, ada apa?" tanya Gojali.

"Soal Islah dari dulu kita sudah tawarkan, tapi Romy selalu menolak dan mengatakan, 'yang kalah ikut yang menang, yang tidak sah ikut yang sah, yang sedikit ikut yang banyak'. Sekarang dia kalah, dia ilegal, dia sedikit, kok masih manuver?" imbuhnya.

Baca juga: Menkum Yasonna: Golkar dan PPP, Cepatlah Islah

Kubu Djan Faridz terang saja menolak Muktamar islah bagi kedua kubu. Pasalnya, dua putusan Mahkamah Agung sudah inkrach. Baik putusan nomor 504 yang membatalkan SK Romy, maupun SK nomor 601 yang mengatakan Muktamar Jakarta yang sah dan Muktamar Surabaya ilegal.

"Tandatangan mereka (senior PPP) atas nama Mahkamah Partai hasil Muktamar Bandung adalah pemalsuan dan kami akan laporkan hal ini ke Mabes Polri. Karena Muktamar Bandung sudah selesai, masa lalu dan jelas-jelas tidak punya legal standing baik dilihat dari AD/ART maupun UU partai Politik," papar Gojali.

"Segera hentikan cara-cara yang tidak konstitusional itu, jangan terbuai dengan manuver politik Romy. Karena sejarah akan mencatat para senior PPP ikut menginjak-injak hukum dan mencederai demokrasi di Indonesia," imbuhnya.

(bal/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads