Penjelasan Lengkap Polisi Soal Penggerebekan Rumah Bandar Narkoba di Jaktim

Penjelasan Lengkap Polisi Soal Penggerebekan Rumah Bandar Narkoba di Jaktim

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 18:42 WIB
Penjelasan Lengkap Polisi Soal Penggerebekan Rumah Bandar Narkoba di Jaktim
Lokasi penggerebekan (Foto: Hasan Al Habshy)
Jakarta - Polisi telah menetapkan MN alias A sebagai tersangka penghasut dalam penggerebekan rumah bandar narkoba. Akibatnya 2 anggota polisi tewas usai menceburkan diri ke Kali Ciliwung. Bagaimana penjelasan polisi?

Awalnya senin (18/1) lalu, anggota unit narkoba Polsek Senen, yang dipimpin Iptu Hariadi Prabowo melakukan penangkapan pelaku narkoba di Jalan Slamet Riyadi 4 RT 12, RW 04, Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Hasil penggerebekan anggota terduga pelaku narkoba.

"Ada 3 orang yang kedapatan makai narkoba, 1 di lantai 1 sedangkan 2 orang lainnya berada di lantai 2 sedang makan," ujar Kasubag Humas Polres Jaktim Kompol Husaima dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi saat itu anggota berhasil mengamankan para pengguna. Pintu rumah tersebut pun dikunci untuk melakukan penyisiran barang bukti.

"Tiba-tiba datang sekelompok orang yang tidak dikenal berjumlah kurang lebih 15 orang dan langsung mendobrak pintu dari luar. Mereka melakukan penyerangan dengan senjata tajam berupa parang ke arah petugas. Selain itu barang-barang di dalam rumah juga di lempar ke arah anggota," paparnya.

Dikatakan Husaima, dalam keadaan terdesak dua anggota Polsek Senen dan dua orang informan polisi berusaha menyelamatkan diri. Mereka memilih jalan lompat lewat jendela dan menyebur ke kali Ciliwung yang berada persis di belakang rumah.

"Sehingga para pelaku narkoba berhasil melarikan diri. Pada saat yang bersamaan Iptu Hariadi Prabowo anggota Polsek Senen yang berada di luar rumah mendapat penyerangan oleh sekelompok orang tidak dikenal dengan parang. Dia mendapat luka bacok di bagian pinggang dan memar di bagian mata sebelah kiri," paparnya.

Husaima mengatakan akibat penyerangan tersebut, anggota panik dan terpencar. Selang beberapa saat kemudian polres Jakarta Timur menurunkan bantuan ke lokasi kejadian.

"Kondisi di lapangan berhasil dibuat kondusif. Setelah kejadian salah satu orang yang diduga pelaku penyerangan berinisial AS berhasil diamankan di Pol Subsektor Manggarai, terduga dibawa ke Polres Jaktim untuk pemeriksaan," ujarnya.

Dia menuturkan hasil dari pengembangan kasus pengeroyokan tersebut. Polres Jaktim berhasil mengamankan 6 orang, satu di antaranya berinisial A dan telah ditetapkan tersangka sebagai penghasut keributan.

"Hasil update terbaru saksi terperiksa bertambah 2 orang lagi mereka itu polisi. Totalnya ada 8 orang dan satu diantaranya A itu telah berstatus tersangka," pungkasnya. (ed/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads