Peristiwa penganiayaan ini dijelaskan orangtua dari dua anak yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Ayah korban H, Harjoni Tutut (46), menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI AL berinisial S. Saat itu H serta temannya S sedang berliburan sekolah dengan berkunjung ke rumah temannya, R (21), yang berada di Bojong Gede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, begitu melewati Jalan Noble yang berada di Perumahan Graha Kartika Pratama, motor yang ditumpangi mereka oleng karena kondisi jalan yang rusak parah.
"Teh yang dipegang H kelempar ke tembok rumah di pinggir jalan yang lagi dibetulin. Hanya kena tembok," ujar Harjoni di kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Bunyi minuman plastik terkena tembok membuat pemilik rumah mendengar kemudian keluar. Namun, pemilik rumah yang diketahui anggota TNI aktif itu berteriak maling yang ditujukan ke H, S, dan R.
"Dia anggota TNI AL, pangkat kopral. Dia teriak maling ke anak saya dan temannya," tutur Joni.
Karena panik, R pun mengendarai sepeda motor dengan kencang. Apalagi, karena teriakan maling membuat warga sekitar penasaran untuk keluar dan mengejar. Setelah mengebut, akhirnya R menghentikan sepeda motor yang dikendarainya. Ia menjelaskan bukan maling seperti yang dituduh dan diteriaki.
"Warga minta anak saya, S, R itu agar jelasin langsung ke S oknum TNI tersebut. Anak saya H, dan temannya S dibawa warga menemui oknum S. Tapi, R yang bawa motor berhasil menyelamatkan diri, terus kasih tahu orangtua anak S," tuturnya.
Di tengah jalan, H yang dibawa warga bertemu dengan oknum S. Ketika itu, menurut ibu bocah S yang hadir dalam jumpa pers, Wintarsih (46), oknum S yang panas langsung turun dan memukuli H. Tak lama setelah H, S yang tiba juga dipukuli oknum S. Setelah itu, oknum S membawa H dan S ke lahan kosong.
Di lahan kosong itu, kata Wintarsih, putranya bocah S dan H lagi-lagi dipukuli. Tak hanya dipukuli, bahkan kata dia, baju bocah S juga dibuka, yang digunakan untuk mengikat bocah itu ke pohon. Oknum S juga mengambil kalung baja putih yang digunakan S untuk mencambuk badan dengan kalung tersebut.
"Saya ngilu bayangannya. Saya bilang itu anak-anak. Tapi, saya lihat, anak saya dilakukan kayak binatang. Diikat, diinjak-injak, diancam mau dibakar juga," tutur Wintarsih sambil menangis terisak.
Terkait penganiayaan yang dialami putranya, orangtua korban melaporkan ke Polsek Bojong Gede. Tapi, laporan pada 18 Desember 2015 ini ditolak, dan kembali melaporkan ke Garnisun Gambir tapi diarahkan ke Polisi Militer TNI AL di Jalan Bungur.
Orangtua kedua anak ini mengaku kebingungan karena setelah bolak balik merasa dipersulit saat melaporkan. Kemudian, pada Januari 2016, orang tua yang ditemani kerabat juga melaporkan ke Polres Depok dan Polres Bogor. Selain itu, keluarga juga sudah melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM.
(hty/dra)










































