Soal Revisi UU Terorisme, Din Syamsuddin: Urgensinya di Mana?

Soal Revisi UU Terorisme, Din Syamsuddin: Urgensinya di Mana?

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 17:20 WIB
Soal Revisi UU Terorisme, Din Syamsuddin: Urgensinya di Mana?
Foto: Agung Phambudhy
Jakarta - Pemerintah segera mengkaji poin-poin dalam UU Terorisme yang akan diajukan ke DPR untuk direvisi. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menganggap belum terlihat urgensi dalam revisi UU tersebut.

"Revisi itu suatu hal yang wajar dan kadang perlu dilakukan karena UU kan juga produk manusia. Tapi urgensi revisinya di mana? Apa alasan yang mendorongnya harus jelas," kata Din di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).

Baca juga: Ini Kutipan UU Terorisme yang Rencananya Akan Direvisi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengimbau sebaiknya pemerintah tak buru-buru mengambil keputusan untuk merevisi UU tersebut lantaran adanya aksi teror bom di Jl MH Thamrin pekan lalu. Menurutnya, saat ini orang bisa saja menilai ada tujuan lain yang menunggangi revisi UU ini dan menjadikan peristiwa teror bom sebagai dasar.

"Saran saya jangan terlalu segera setelah kejadian bom di Jl Thamrin. Akan banyak dugaan peristiwa itu menjadi dasar sesuatu dilaksanakan. Nanti dipikir sebagai alasan untuk merevisi UU," sambungnya.


Jika pemerintah tetap merevisi UU tersebut, maka ia berharap tak ada pihak yang menjadikan UU itu sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan represif dan mengekang kebebasan orang berpendapat dan berserikat.

"Menghadapi terorisme harus dengan langkah yang komprehensif dari pemerintah. Jika tidak, terorisme akan seperti sekarang dan sulit diberantas," imbuhnya. (mnb/rvk)


Berita Terkait