Menag: Kami Punya Kewajiban Melakukan Pendampingan Pengikut Gafatar

Menag: Kami Punya Kewajiban Melakukan Pendampingan Pengikut Gafatar

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 16:54 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Ribuan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dievakuasi dari Mempawah, Kalimantan Barat. Masalah Gafatar ini mendorong Kemenag untuk melakukan pendampingan.

"Dari konteks Kemenag menjadi kewajiban untuk bisa melakukan pendampingan bila ditemukan ada paham-paham keagamaan yang perlu di-dialogan," kata Menag Lukman Hakim di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).

Pendampingan bertujuan agar mereka tak kembali masuk ke organisasi tersebut dan semacamnya. Menag juga menyebut di beberapa tempat Gafatar dianggap meresahkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu di-dialogan agar paham keagamaan yang mereka miliki tidak kemudian tidak secara nyata bertentangan dengan ideologi negara atau sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lukman.

Kemenag akan menelusuri data persebaran Gafatar. Lukman menyebut telah mendapat beberapa data, tetapi memang belum dibuktikan apakah itu jaringan Gafatar atau bukan. (bag/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads