Seperti disampaikan anggota Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, Rabu (20/1/2016), Dewan Pers mencatat media yang memenuhi syarat perusahaan total seluruhnya berjumlah 1.771.
"Di zaman Orba, SIUP sebanyak 180 saja. Menjelang pemilu '99 berkembang jadi 1.600 media. Setelah pemilu berguguran. Kini hanya sekitar ada 900 media yang bertahan hidup," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suburnya media baru, juga membuka persoalan baru. Penerapan etika jurnalistik dan independensi media dalam pemberitaan menjadi perhatian.
Sementara menurut peneliti dan pemerhati pers,Β Hermawan P, saat ini media memang bisa memberitakan dengan begitu leluasa. Tidak seperti masa Orba, ketika pers masih dikontrol. Tidak ada lagi monopoli soal pemberitaan.
"Yang terjadi di Indonesia saat ini, adalah terjadinya Berlusconian Politic ala italia. Di mana pemilik media menangguk keuntungan politik di dalam proses propaganda media," ucap Hermawan yang memperoleh gelar doktor dari Universitas Leiden. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini