Bea Cukai Kepri Amankan Kapal Tanker yang Angkut BBM dari Malaysia

Bea Cukai Kepri Amankan Kapal Tanker yang Angkut BBM dari Malaysia

Agus Siswanto - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 14:29 WIB
Foto: Agus Siswanto
Jakarta - Kapal patroli-20006 kantor wilayah Bea dan Cukai Kepulauan Riau berhasil mengamankan kapal tanker yang mengangkut 198 ribu ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kapal tanker MT AN Hock berbendera Mongolia ini membawa solar dari Malaysia dengan tujuan Batam, Kepri.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, R Evy Suhartantyo mengatakan, kapal tanker ini ditangkap di
perairan Tanjung Sengkuang. Kapal berlayar tanpa memiliki dokumen yang sah.

Diduga kapal menggunakan modus perjalanan impor solar. Padahal kenyataannya, terjadi penyelundupan dengan memindahkan BBM dari kapal ke kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkiraan nilai barang Rp 1,72 miliar dengan asumsi per liter solar Rp 8.700. Sedangkan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 300 juta," ujar Evy.

Penyidik Bea Cukai menggunakan Pasal 102 huruf a UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads