"Biasa (melakukan pembelaan). Bagaimana nggak bermasalah, kita bentuk panel kok," ungkap Junimart di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
MKD menilai ada potensi pelanggaran berat yang dilakukan oleh Gde. Untuk itulah MKD membentuk panel dalam menangani kasus yang diadukan oleh masyarakat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa panel? Karena ada potensi pelanggaran berat. Kalau panel tentu kita harus mengambil empat dari luar dan tiga dari dalam," lanjut politisi PDIP tersebut.
Untuk membentuk panel ini, MKD sedang mencari 4 orang dari eksternal. MKD sudah mengumumkan pencarian anggota panel melalui surat kabar nasional.
"Kita bentuk panel, kan sudah diumumkan di koran, kita tunggu 14 hari setelah itu kita akan saring para pemuka akademisi dari luar yang mengajukan permohonan kita lakukan penyaringan. Setelah memenuhi syarat ya kita akan tetapkan panel tersebut," jelas Junimart.
Siapa saja yang akan dilibatkan dalam tim panel ini?
"Ya akademisi, ahli etika, kan sudah pernah juga kan untuk perkara komisi VII," jawab Junimart mengacu pada kasus pemukulan anggota DPR yang berujung sanksi pemberhentian sementara 3 bulan untuk politikus PPP Mustofa Assegaf.
Gde sudah membantah melakukan penipuan dalam kasus yang ada kaitannya dengan anggaran untuk daerah pemilihan. Anggota Komisi IX itu terpilih dari Dapil Bali.
"Ada yang bilang saya begitu (melakukan penipuan-red), tapi semua sudah terbantahkan," terang Gde saat dihubungi, Rabu (20/1).
Gde mengakui memang sudah pernah diajak bicara oleh MKD namun tidak pernah ditanyai secara resmi. Ia menyebut kasus dugaan itu sudah selesai dan dia dinyatakan tak bersalah. Gde pun mengaku kaget jika kasus ini dipermasalahkan kembali.
"Lalu ada bukti baru lagi, pengaduan baru dari orang sama. (MKD) tanpa tanya saya sudah bentuk panel," tukasnya. (ear/tor)











































