Jampidsus: Novanto Kita Tunggu Hingga Pukul 16.00 WIB!

Jampidsus: Novanto Kita Tunggu Hingga Pukul 16.00 WIB!

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 12:36 WIB
Arminsyah (Foto: Kartika/detikcom)
Jakarta - Hingga pukul 12.00 WIB, mantan Ketua DPR Setya Novanto belum muncul juga memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus 'papa minta saham'. Kejagung akan menunggu Novanto hingga pukul 16.00 WIB.

"Kita tunggu sampai jam kerja, pukul 16.00 WIB. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan diri yang bersangkutan apakah berhalangan hadir, atau tidak hadir karena apa," ujar Jampidsus Arminsyah, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Rabu (20/1/2016).

Bila tidak datang pada pemanggilan hari ini, para petinggi Kejagung akan berembuk untuk memutuskan apakah Novanto layak dipanggil lagi atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin melihat masih mungkin nggak beliau menghadiri, itu saja. Tapi kita masih menunggulah, siapa tahu kan berubah pikiran," ucapnya.

Menurut Armin, kejaksaan masih terus meneliti kasus tersebut dengan prinsip kehati-hatian. Armin menambahkan kasus ini bisa diteruskan atau bisa juga dihentikan.

"Ada 3 kemungkinannya, kalau ada indikasi pidananya kita naik ke penyidikan. Kalau tidak ada ya kita ngga naikkan. Atau kita dalami lagi dari sumber lain. Mungkin kita akan bisa peroleh," ujar Armin. (rvk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads