"Kita tunggu sampai jam kerja, pukul 16.00 WIB. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan diri yang bersangkutan apakah berhalangan hadir, atau tidak hadir karena apa," ujar Jampidsus Arminsyah, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Rabu (20/1/2016).
Bila tidak datang pada pemanggilan hari ini, para petinggi Kejagung akan berembuk untuk memutuskan apakah Novanto layak dipanggil lagi atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Armin, kejaksaan masih terus meneliti kasus tersebut dengan prinsip kehati-hatian. Armin menambahkan kasus ini bisa diteruskan atau bisa juga dihentikan.
"Ada 3 kemungkinannya, kalau ada indikasi pidananya kita naik ke penyidikan. Kalau tidak ada ya kita ngga naikkan. Atau kita dalami lagi dari sumber lain. Mungkin kita akan bisa peroleh," ujar Armin. (rvk/tor)











































