Terancam Dipecat dari DPR, ini Penjelasan Politikus Golkar Gde Sumarjaya

Terancam Dipecat dari DPR, ini Penjelasan Politikus Golkar Gde Sumarjaya

M Iqbal - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 12:39 WIB
Terancam Dipecat dari DPR, ini Penjelasan Politikus Golkar Gde Sumarjaya
Ilustrasi MKD. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Gde Sumarjaya diduga melakukan pelanggaran etik berat. Gde menepis laporan penipuan yang dituduhkan padanya.

"Ada yang bilang saya begitu (melakukan penipuan -red), tapi semua sudah terbantahkan, saya tak pernah ditanya lagi," kata Gde saat dihubungi, Rabu (20/1/2016).

Gde mengatakan awalnya kasus dugaan itu sudah selesai dan dia dinyatakan tak bersalah. Namun ternyata ada pihak yang melaporkannya ke MKD DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu ada bukti baru lagi, pengaduan baru dari orang sama," tuturnya.


Gde kaget jika kini MKD memutuskan kasusnya berkategori dugaan pelanggaran berat. Dia mengaku memang pernah diajak bicara oleh MK, namun tak pernah ditanyai secara resmi.

"(MKD) tanpa tanya saya sudah bentuk panel," ujarnya menggugat.

Anggota MKD Maman Imanulhaq menerangkan Gde dilaporkan oleh masyarakat dengan kasus penipuan. Namun Maman tak ingat detail kasusnya.

"Laporannya penipuan, yang diajukan masyarakat," kata anggota MKD Maman Imanulhaq kepada wartawan, Senin (20/1).

Soal kasus yang menjerat politikus Golkar itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan ada kaitannya dengan anggaran untuk daerah pemilihan. Namun Junimart memang belum mau bicara detail.

"Perkara yang akan kita bentuk panel karena diduga ada pelanggaran berat, anggaran daerah pemilihan," ujar Junimart di Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1) lalu.

Oleh karena sudah diputuskan pelanggaran berat, maka Gde akan disidang oleh panel yang dibentuk MKD. Nah, soal panel, hari ini MKD sudah memasang iklan di surat kabar nasional mencari 4 tokoh masyarakat untuk menjadi anggota panel. Pilihan sanksi hanya dua, yaitu pemberhentian sementara selama 3 bulan atau pemecatan dari DPR. (tor/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini