Terancam Dipecat, Anggota DPR Gde Sumarjaya Dilaporkan Kasus Penipuan

Terancam Dipecat, Anggota DPR Gde Sumarjaya Dilaporkan Kasus Penipuan

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 12:26 WIB
Terancam Dipecat, Anggota DPR Gde Sumarjaya Dilaporkan Kasus Penipuan
Ilustrasi MKD. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Gde Sumarjaya terancam dipecat karena diduga melakukan pelanggaran etik berat. Gde dilaporkan kasus penipuan.

"Laporannya penipuan, yang diajukan masyarakat," kata anggota MKD Maman Imanulhaq kepada wartawan, Senin (20/1/2016).

Maman tak ingat benar detail kasusnya. Namun dia mengatakan MKD memang sudah memutuskan kasus itu berkategori pelanggaran berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena sudah diputuskan pelanggaran berat, maka Gde akan disidang oleh panel yang dibentuk MKD. Nah, soal panel, hari ini MKD sudah memasang iklan di surat kabar nasional mencari 4 tokoh masyarakat untuk menjadi anggota panel.

Pilihan sanksi hanya dua, yaitu pemberhentian sementara selama 3 bulan atau pemecatan dari DPR.

Soal kasus yang menjerat politikus Golkar itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan ada kaitannya dengan anggaran untuk daerah pemilihan. Namun Junimart memang belum mau bicara detail.

"Perkara yang akan kita bentuk panel karena diduga ada pelanggaran berat, anggaran daerah pemilihan," ujar Junimart di Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1) lalu.

Saat dihubungi, Gde Sumarjaya belum mau bercerita soal kasusnya. Namun Gde membantah melakukan penipuan.

"Ada yang bilang saya begitu, tapi semua sudah terbantahkan, saya tak pernah ditanya lagi," kata Gde saat dihubungi, Rabu (20/1) hari ini.

(tor/erd)


Berita Terkait