Salah seorang pelaku bisnis jasa peti kemas yang kapalnya kerap keluar masuk Pelabuhan Pontianak, Marsito, mengatakan sejak tahun 2012 waktu tunggu kapal di Pelabuhan Pontianak berkurang drastis. Sebelumnya bisa sampai 2 minggu, sekarang maksimal 24 jam atau bahkan tak ada antrean.
"Setelah ada twin lift dan perbaikan di Pontianak, waktu tunggu kapal kami di Pontianak dari satu hari menjadi hampir tidak ada. Bongkar muat dilayani maksimal 24 jam," kata Marsito saat bersaksi di sidang praperadilan RJ Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Rabu (20/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu kami tidak ada kepastian, dalam hal menentukan schedule dengan klien. Untuk Jakarta-Pontianak rata-rata ongkos angkut Rp 5 juta, sejak ada twin lift ongkos angkut menjadi hanya Rp 2,7 juta karena waktu menjadi lebih cepat," jelas Marsito yang merupakan Manager Marketing PT Tempura Emas Line.
Ketua Indonesian National Shipowners Association (ISNA) Pontianak Rosidi Usman menyatakan hal yang hampir serupa dengan Marsito. Menurut Rosidi, sejak tahun 2012 proses di Pelabuhan Pontianak sudah mulai membaik dari sebelumnya.
"Sering saya komplain kepada Pak RJ Lino sehingga didatangkan satu crane yang bagus. Kami sangat bangga pelabuhan ini jadi baik," ujar Rosidi saat bersaksi.
"Bongkar muat dari empat hari, jadi nol. Paling bangga dengan Pelabuhan Pontianak. Tidak terlepas dari jasa Dirut Pelindo II yang sudah mengupayakan sistem di dalam itu sangat cepat. Sehingga di Indonesia menurut saya menjadi salah satu yang terbaik," lanjutnya.
RJ Lino tersandung kasus pengadaan 3 unit QCC karena KPK mengendus adanya dugaan korupsi selama proses penunjukan perusahaan hingga spesifikasi crane yang dipilih. KPK menyebut, berdasarkan audit BPKP, perhitungan kerugian negara yang disebabkan QCC tersebut senilai USD 3.629.922 atau sekitar Rp 50 miliar. Selain di Pelabuhan Pontianak, dua crane lain di tempatkan Lino di Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Palembang. (rna/hri)











































