"Bagi pemegang KJP yang lulus SMA dan SMK dan diterima di universitas negeri akan dibiayai sampai lulus dengan KJP," ujar Sopan saat dihubungi, Selasa (19/1/2016) malam.
"Kebijakan KJP ke depan akan ditingkatkan," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program KJP ini dibiayai menggunakan dana pendidikan dalam APBD DKI 2016 senilai Rp 2,6 triliun. Akan tetapi, berapa besaran dana dalam KJP yang nanti diberikan belum dapat ditentukan oleh Disdik DKI karena pihaknya masih harus menghitung berapa jumlah siswa yang lolos ke PTN.
"Juli ke atas sudah mulai sosialisasikan ke siswa SMA dan SMK bahwa mereka akan dibiayai pendidikan S1 hingga selesai di universitas negeri manapun selama mereka warga DKI Jakarta," pungkasnya.
Sebelum ini, Ahok mengungkapkan dirinya ingin melanjutkan program KJP bagi siswa SMA dan SMK yang berhasil diterima di PTN. Hal ini dilakukannya agar dapat meningkatkan semangat belajar mereka.
"Tahun ini yang pintar lulus SMA, KJP-nya mau saya lanjutin sampai ke perguruan tinggi negeri supaya merek semangat," terang Ahok di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/1) lalu. (aws/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini